RK ONLINE - Pemkab Rejang Lebong hingga saat ini masih kekurangan tenaga ahli dibidang tera timbangan. Hal ini menjadi salah satu kendala yang dialami Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong dalam melakukan pengecekan berkala terhadap Ukuran Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang pasar.
Kepala Disperidagkop UKM Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini mengatakan sampai saat pihaknya baru memiliki satu orang juru cek tera. Disisi lain, permintaan untuk melakukan pengeceakan UTTP sangat banyak sehingga pelayanan khusus tera ini belum bisa dilakukan secara maksimal.
"Saat ini satu juru timbangan melayani seluruh pedagang yang ada di Rejang Lebong. Belum lagi dalam pengecekan di SPBU dan Pertashop, " jelasnya.
Dijelaskannya, pengecekan tera ini adalah sebagai bentuk perlindung terhadap konsumen dari pedagang nakal. Tujuannya agar konsumen tak dirugikan sehingga perlu dilakukan tera maupun tera ulang terhadap UTTP.
"Kami telah mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dapat merekrut tenaga ahli tera. Baik melalui usulan CPNS maupun PPPK, " lanjutnya.
BACA JUGA:189.694 Warga Rejang Lebong Terdaftar Peserta JKN-KIS
Selain juru tera, pihaknya juga mengusulkan tenaga pengawas tera, juru bayar dan tenaga tera. Jumlahnya minimal satu pasar 3 orang. Dengan jumlah 7 pasar di Rejang Lebong artinya tenaga yang dibutuhkan yaitu sebanyak 21 orang. Dengan harapan pengecekan tera dan tera ulang dapat dilakukan 2 minggu sekali.
"Kita sangat kekurangan tenaga ahli tera yang dapat melakukan pengeceakan timbangan. Kami berharap usulan ini bisa diakomodir, " demikian Upik.