Insentif Rp 300 Juta Untuk 128 Vaksinator

Selasa 20-09-2022,16:55 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dari keseluruhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 14 Puskesmas dan di RSUD Kepahiang, hanya sebagiannya saja yang mendapatkan insentif. Yakni Nakes yang bekerja sebagai vaksinator vaksin Covid-19. 

Anggaran sebanyak Rp 300 juta pun sudah diusulkan dan diakomodir DPRD Kepahiang. Insentif Nakes akan langsung direalisasikan setelah nantinya Raperda APBD Perubahan TA 2022 diverifikasi Gubernur Bengkulu. 

Ini diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM. 

"Usulan anggaran insentif diakomodir DPRD, tapi untuk realisasinya sabar, karena masih menunggu Raperda APBDP selesai diverifikasi gubernur. Nakes yang akan mendapatkan insentif adalah Nakes yang berkerja sebagai vaksinator vaksin Covid-19, jumlahnya 128 Nakes. Jadi tidak seluruh Nakes mendapatkan insentif," terang Wisnu. 

Lebih lanjut diterangkan Wisnu, dari hitungan sementara, masing-masing Nakes akan mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan sejak Juni hingga Desember mendatang. 

 

BACA JUGA:Vaksinator Dapat Insentif

 

"Hitungannya, mereka bertugas selama 7 bulan dan dalam sebulannya mendapatkan insentif kisaran Rp 300 ribu. Kepada Nakes yang nantinya tidak mendapatkan insentif, kami minta untuk tidak berkecil hati. Jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan, sebab itu tugas utama," sampai Wisnu. 

Masih menurut Wisnu, hingga sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pelayanan vaksin Covid-19 terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang. Baik untuk dosis I, II maupun dosis III. Selain itu, juga melakukan vaksin booster ke II terhadap Nakes di Kabupaten Kepahiang. 

"Masyarakat yang belum divaksin Covid-19, silakan datang ke Puskesmas di daerah masing-masing untuk mendapatkan pelayanan vaksin. Karena setiap masyarakat dianjurkan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap," demikian Wisnu.

Kategori :