RK ONLINE - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Selasa 20 September 2022 pagi jajaran Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di Desa Embong Ijuk.
Menariknya meskipun tidak berhasil menemukan dan meringkus pelakunya, di sini petugas berhasil menemukan beberapa peralatan perlengkapan perjudian. Seperti gelanggang sabung ayam, kurungan ayam dan beberapa kursi bambu yang diduga biasa digunakan oknum masyarakat yang terlibat aktivitas judi sabung ayam di tempat ini.
Alhasil semua barang bukti yang ditemukan di lokasi ini, langsung dimusnahkan pihak kepolisian dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Ibu Muda Talang Ratu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Darmawel Saleh, SH mengungkapkan kalau selama ini, banyak laporan dan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian ini. Sehingga saat ditemukan, semua barang bukti yang ada di sarang judi ini langsung dimusnahkan.
"Iya benar, tadi barang buktinya sudah kita musnahkan karena sudah telah meresahkan masyarakat," terang Darmawel.
Darmawel melanjutkan kalau berdasarkan hasil penyelidikan mereka, diduga kuat lokasi perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman warga Embong Ijuk ini memang merupakan sarang judi yang kerap difungsikan sebagai lokasi sabung ayam. Oleh karena itu untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali, pihaknya memutuskan utnuk memusnahkan semua barang bukti yang ada di lokasi.
"Semua barang bukti tersebut langsung kita musnahkan dengan cara dibakar," lanjutnya.
BACA JUGA:Soal Arung Jeram Cinto Mandi, Ini Kata Disparpora
Tidak hanya di Embong Ijuk saja, Darmawel membeberkan jika pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bermani Ilir. Patroli rutin ini menurutnya akan dilakukan dengan sasaran seluruh desa dan kelurahan yang ada di Bermani Ilir dan Muara Kemumu dengan waktu yang tidak ditentukan.