BACA Sebelumnya :122 Desa Cairkan Dana Program BKK Rp 100 Juta / Desa
RK ONLINE - SEMENTARA ITU Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendampingan terhadap desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 100 juta per desa. Pendampingan ini sesuai yang diamanatkan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar pelaksanaan dan penggunaan dana tersebut sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rejang Lebong Dra Upik Zumrotul Aini, Kamis (15/9) kemarin. "Sebagaimana anjuran pemerintah untuk pihak kita melakukan pendampingan kepada desa yang menerima bantuan, guna untuk mengembangkan usaha yang direncanakan tersebut," ujarnya.
Dikatakanya lagi pendampingan dilakukan jika, desa tersebut mengajukan usulan untuk perindustrian, dalam artian yang menyangkut kepada UMKM, diantaranya usaha rumahan, usaha ayam bertelur, ataupun usaha ternak lele atau bebek. Dan bukan hanya pihak Disperindag saja yang akan melakukan pendampingan akan tetapi dari pihak dinas pertanian dan perkebunan juga ikut mendampingi, mengingat untuk peternakan dan perkebunan pendampingannya dilakukan oleh dinas yang terkait.
"Kiita telah melakukan pendampingan jika usulan mereka mengarah ke usaha, karena kita dibidang pemasaran, namun pihak lain juga ikut dalam pendampingan desa-desa karena banyak juga desa yang melakukan usaha pertanian dan perkebunan," terang Upik.
Upik juga menyampaikan adapaun desa yang ingin bekerjasama dalam usaha UMKM dari dana BKK maka pihaknya tidak hanya siap melakukan pendampingan tetapi juga untuk pelatihannya. Mengingat dana BKK diperuntukan untuk swasembada pangan,artinya lebih kepada pemberdayaan dan usaha bukan fisik.
"Kita telah melakukan sosialisasai dan pendampinagan ke 122 desa, akan tetapi sampai saat ini belum ada desa yang mengusulkan terkait UMKM dari dana BKK," akhirnya.