Siltap Rp 5 Miliar Dibagi Tidak Merata

Jumat 16-09-2022,09:44 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika

 

Sebelumnya diberitakan, Banggar DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas APBD- P TA 2022. Selain melakukan pembahasan bersama TAPD, Banggar juga mengundang 12 OPD untuk ikut andil dalam pembahasan. Dari pembahasan sementara, Banggar mengakomodir usulan anggaran pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) seluruh Kades/perangkat desa se Kabupaten Kepahiang. Namun jumlah yang disetujui Banggar hanya Rp 5 miliar saja. 

 

Anggaran tersebut bisa cukup untuk membayar Siltap Kades, dengan catatan Kades tidak menganggarkan tunjangan atau hanya gaji pokok saja. Sebaliknya jika Kades juga menganggarkan untuk tunjangan maka sudah dipastikan, anggaran Siltap Rp 5 miliar itu tidak akan mencukupi.

Kategori :

Terpopuler