RK ONLINE - Meskipun RH selaku mantan kepala SDN 6 Kepahiang sudah menepati janjinya, penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu tetap menjadwalkan akan menggelarkan perkara seragam sekolah yang dilaporkan puluhan wali murid ini.
Dengan tujuan untuk menentukan langkah selanjutnya, dalam waktu dekat ini penyidik Satreskrim Polres Kepahiang akan menggelarkan perkara seragam sekolah 40 siswa SDN 6 Kepahiang ini.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipiter, Aiptu. Abdullah Barus, SH mengatakan jika dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Dengan keterangan saksi ini pula menurut Barus, sudah cukup dan memenuhi syarat bagi mereka untuk melakukan gelar perkara.
"Nanti perkaranya akan kita simpulkan. Untuk keterangan saksi, kita yakini sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara. Hasilnya kita lihat saja nanti," ungkap Barus.
BACA JUGA:Wanita Cantik Ini Nekat Sikat Iphone dan Uang Tunai Milik Anak Mantan Bosnya
Dirinya juga mengakui kalau baru-baru ini, mantan kepala SDN 6 Kepahiang ini sudah menghadirkan seragam sekolah puluhan siswa yang dipertanyakan oleh puluhan wali murid tersebut. Baik itu seragam olahraga, muslim dan batik, semuannya dihadirkan dan ditunjukan RH kepada penyidik sebagai pembuktian jika selama ini, seragam sekolah tersebut memang sudah dipesan kepada penjahit yang ada di Bandung.
"Iya seragamnya sudah dihadirkan terlapor di hadapan kami. Oleh karena itu kami menyarankan agar seragam sekolah tersebut segera dibagikan kepada masing-masing siswa yang berhak menerimanya," beber Barus.
BACA JUGA:Kepala SDN 6 Kepahiang Dilaporkan Emak-emak
Sekedar mengulas kembali jika dari 40 wali murid yang memesan tiga jenis seragam sekolah pada masa Kepsek RH ini, baru 25 wali murid yang kabarnya melunasi pembayaran. Sementara 10 wali murid masih menyicil dan 5 wali murid uangnya sudah dikembalikan karena anaknya sudah tamat dari SDN 6 Kepahiang. Pemesanan baju seragam tersebut sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu. Tetapi hingga sekarang, belum selesai dengan dalih ada wali murid yang belum melakukan pelunasan.
Karena merasa kecewa dan tidak mendapatkan kejelasan, Rabu 31 Agustus lalu puluhan wali murid ini memutuskan untuk mendatangi Polres Kepahiang dan melaporkan RH yang belum lama ini, sudah dimutasi menjadi guru biasa. Dalam laporan ke Polres Kepahiang, wali murid menyebutkan terlapor selalu ingkar janji dan tidak kunjung menyerahkan seragam sekolah yang sudah mereka bayar Rp 360 ribu/anak tersebut.