RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, pernikahan dini pada anak harus ditekan agar prevalensi kekerdilan atau stunting turun. Bupati menyebutkan, salah satu penyebab masalah stunting adalah pernikahan dini. menurutnya, ini pun terjadi di Kabupaten Kepahiang dengan angka pernikahan dini yang cukup tinggi.
Disampaikan Bupati, melalui peraturan perundang-undangan pemerintah telah menetapkan usia pernikahan. Upaya pemerintah ini dalam rangka pencegahan pernikahan dini. Yang kemudian, pernikahan dini pada anak dapat memperbesar terjadinya kematian pada ibu maupun bayi karena ketidaksiapan kesehatan reproduksi.
"Anak yang ditinggalkan oleh seorang ibu, akan memiliki peluang yang besar terkena stunting. Pemkab berupaya menekan angka stunting, serta melakukan upaya penanganan. Selanjutnya menggandeng Kementerian Agama dalam hal ini untuk menekan angka pernikahan dini. Sebab faktor pernikahan dini juga sebabkan stunting. Ke depan agar sosialisasi undang-undang pernikahan, pointnya adalah usia pengantin lebih ditekankan," kata Bupati.
BACA JUGA:Kemenag Inisiasi Inovasi Platform 'Belajar Bersama ASN'
Bupati melanjutkan, stunting yang dipicu akibat dari pernikahan dini dapat disebabkan oleh emosi maupun fisik. Dari segi emosional dan finansial, anak bisa dikatakan belum mampu serta siap menghadapi berbagai risiko dalam berumah tangga.
"Sedang dari segi kesehatan secara fisik, kemudian pengasuhan dan berimbas pada meningkatnya angka perceraian. Keluarga yang tidak utuh, menimbulkan rasa tidak bahagia pada anak. Yang salah satu dampaknya adalah hilangnya nafsu makan dan hilangnya nutrisi pada tubuh anak," demikian Bupati.