RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan RAPBD Perubahan tahun 2022 bisa disahkan akhir September ini. Terlebih dalam melakukan perubahan anggaran, Kemendagri telah memberikan waktu kepada pemerintah daerah paling lambat dilakukan akhir September. Bahkan kemarin (12/9) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam RAPBD-P sudah mulai dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.
"Hari ini (kemarin, red) mulai dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Banggar, " kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Ditambahkannya, pembahasan tersebut diwacanakan dilakukan selama 3 hari kedepan. Untuk selanjutnya disepakati antara Pemkab dengan DPRD Lebong.
"Kami targetkan akhir bulan ini sudah ketuk palu, " tambahnya.
BACA JUGA:Sampaikan 403 Usulan DAK 2023 untuk 3 Bidang
Terkait kebutuhan kekuranagan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak untuk 65 desa tahun ini, Mustarani mengaku semuanya sudah dimasukkan dalam RAPBD 2022. Tinggal lagi nantinya setiap pergeseran program kegiatan tentu akan dilakukan pembahasan bersama dengan BAnggar DPRD Lebong.
"Kita lihat saja nanti hasilnya. Karena setiap usulan yang disampaikan semuanya akan dibahas bersama dengan Banggar DPRD Lebong, " demikian Mustarani.