RK ONLINE - Pelaksanaan rekrutmen atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini mencakup banyak bidang profesi, termasuk guru dan tenaga kesehatan. Jadwal seleksi PPPK pun beredar luas, yang disebutkan disampaikan langsung KemenPAN-RB. Informasinya pendaftaran dimulai pada Minggu ketiga atau keempat September.
Hanya saja, terkait informasi ini khususnya di Kabupaten Kepahiang hingga Selasa (6/9) kemarin belum mendapat petunjuk teknis dan pelaksanaannya. Ini utarakan Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr.Hartono, M.Pd. Meski pun demikian, menurutnya Pemkab Kepahiang sudah menyampaikan kebutuhan formasi 463 PPPK guru.
"Iya informasinya akan dimulai, tapi berkaca dari seleksi PPPK guru tahun sebelumnya itu semua ranah Pemerintah Pusat dan pelaksananya provinsi, daerah hanya sebagai lokasi tes saja. Dan kita sampai saat ini belum mendapat kebijakan turunan dalam hal ini petunjuk teknis serta pelaksanaan, kapan dimulainya (Tes PPPK Guru, red). Termasuk juga informasi mengenai tahapannya," kata Hartono.
BACA JUGA:DPRD Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka
Lebih lanjut dipaparkan Hartono, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap meskipun pelaksanaan seleksi merupakan ranah pemerintah pusat tapi daerah juga berharap mendapatkan alokasi formasi kesehatan, bukan hanya PPPK guru pada tahun ini. Sehingga ke depan mampu memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga guru maupun kesehatan di daerah. "Itu harapan kita, mudah-mudahan terealisasi," demikian Hartono.