Tunggu Data Inspektorat

Senin 05-09-2022,10:50 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Tim Majelis MTGR Kabupaten Lebong memastikan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menggelar sidang MTGR terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Hal ini di sampaikan Ketua MPTGR Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

"Sesuai dengan janji sidang MTGR dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan. Sekarang kita masih dalam tahap konsilidasi dengan pihak Inspektorat dan meminta data-data," ungkap Mustarani.

Lebih jauh, dijelaskannya, permintaan data-data tersebut bertujuan untuk mengetahui OPD dan pihak ketiga mana saja yang nantinya akan dihadirkan dalam sidang MPTGR. Apabila data tersebut sudah didapat, maka barulah sidang akan dilaksanakan.

"Kita masih menunggu data dari Inspektorat, yang jelas sidang ini secepatnya akan dilaksanakan," jelasnya.

 

BACA JUGA:Tahun Ini Ditarget Tuntas, 2023 Disusul Perbup

 

Disinggung apakah ada sanksi yang dijatuhkan bagi OPD dan pihak ketiga yang belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK ?, Mustarani mengaku akan lebih dulu melihat tingkat kelalaian masing-masing OPD maupun pihak ketiga. Terlebih dalam sidang MPTGR nantinya semua pertimbangan majelis akan diputuskan terhadap mereka yang belum menindak lanjuti rekomendasi BPK tersebut. 

"Sanksi belum dapat kita putuskan, karena apapun tingkat kelalaian mereka nantinya akan dipertimbangkan oleh tim majelis MPTGR," singkatnya.

Tags :
Kategori :

Terkait