Pemkab Kepahiang Memaksimalkan Penataan Arsip

Kamis 01-09-2022,10:13 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

Dijelaskannya kalau Raperda JRA, diusulkan pada Propemperda tahun mendatang yang tujuannya, sebagai alat kontrol untuk mengidentifikasi kelas, bobot informasi dan nilai guna arsip sejak arsip diciptakan yang dapat menjadi pedoman penyusutan arsip dan penyelamatan arsip. 

BACA JUGA:Optimis, Pemkab Kepahiang Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP

 

JRA juga lanjut Muktar, sebagai dasar untuk mengidentifikasi dan menyeleksi arsip vital, penting dan tidak penting sebagai dasar pemindahan arsip dari unit pengelola ke unit kearsipan. Ini juga nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk memusnahkan arsip yang sudah tidak mempunyai nilai guna dan sebagai alat bantu penyusutan arsip di setiap OPD.

 

"Nanti Raperda JRA ini merupakan gambaran dan pemahaman subtansi jadwal retensi arsip, sebagai dasar penyusutan arsip dalam mencapai efisien dan efektivitas pengelolaan arsip untuk menunjang manajemen instansi. Mengurangi biaya pengelolaan arsip serta menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban," pungkasnya. 

Kategori :