RK ONLINE - Kekurangan guru tenaga pendidik di Kabupaten Kepahiang seakan belum ada solusinya. Pada tahun ini saja sebanyak 42 guru PNS yang memasuki masa pensiun. Sedangkan tahun lalu 49 orang. Sehingga jumlah guru PNS semakin berkurang. Sementara pemerintah kabupaten sampai dengan saat ini belum mendapatkan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri (CPNS) guru.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakumulasi jumlah kebutuhan guru saat ini mencapai 463. Sementara khusus tenaga guru, pemerintah pusat mengganti alokasi formasinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pada tahun 2022 ini 42 tenaga guru memasuki masa pensiun. Ini menambah jumlah kekurangan guru yang ada saat ini," kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju,S.Pt MM melalui Kabid Ketenagaan Kepegawaian, Lia Febriani.
BACA JUGA:Guru dan Satpol PP
Pihaknya mencatat, saat ini jumlah guru ASN tingkat TK, SD, dan SMP berjumlah 2.752. Jumlah tersebut, terang Lia, akan terus berkurang lantaran PNS guru yang memasuki masa pensiun. "Kekurangan tenaga pendidik ini sudah diusulkan pada formasi PPPK guru sebanyak 463 orang, sesuai dengan kebutuhan saat ini," terang Lia.
Disisi lain, pihaknya berharap usulan formasi PPPK guru dapat mengatasi kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Terkait dengan seleksi maupun skema PPPK guru, menurut Lia, pihaknya masih menunggu informasi serta petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.