RK ONLINE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru dalam penyuntikan vaksin Covid-19 ke empat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan (nakes). Vaksin yang digunakan boleh berbeda jenis dengan vaksin booster pertama.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengatakan untuk nakes yang sebelumnya telah divaksin Moderna pada booster pertama hanya bisa disuntik dengan jenis yang sama pada booster kedua. Dan saat ini dengan adanya aturan terbaru dari Kemenkes, nakes bisa divaksin menggunakan vaksin jenis Pfizer pada booster kedua.
"Untuk booster khususnya booster kedua masyarakat terutama nakes tidak harus menggunakan vaksin Moderna. Boleh menggunakan Pfizer sesuai edaran terbaru dari Kemenkes," kata Herwan.
BACA JUGA:Maksimalkan Vaksin Booster
Di Bengkulu sendiri, stok vaksin Pfizer masih mencukupi sekitar 3.500 dosis vaksin dan bisa dioptimalkan penggunaan sebelum kadaluarsa. Sedangkan untuk sasaran vaksin ada sekitar 15 ribu nakes yang tersebar di 10 kabupaten/kota di wilayah Bengkulu.
Hanya saja realisasinya belum mencapai 3 persen, atau baru menyentuh 342 nakes saja. Capaian tersebut masih sangat rendah, bahkan hingga memasuki pekan ketiga bulan Agustus 2022 Dinkes mencacatkan ada 2 kabupaten yang realisasi vaksinasi booster kedua masih nol persen yakni Kabupaten Kepahiang dan Mukomuko.
Ia meminta tim vaksinator kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penyuntikan vaksinasi booster kedua ini, sehingga dapat segera diselesaikan dan vaksinasi dapat dimemaksimalkan terhadap sasaran vaksinasi lainnya. "Kita minta Dinkes kabupaten/kota dapat optimal dan targetnya bulan Agustus ini vaksinasi nakes dapat tuntas," singkat Herwan.