RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait lainnya memastikan akan kembali melanjutkan pemangkasan pohon di kawasan Hutan Lindung (HL) jalur liku 9 Bengkulu Tengah (Benteng) -Kepahiang.
"Sesuai hasil rapat, kesepakatan bersama stakeholder dan OPD terkait dalam waktu dekat siap untuk melanjutkan pemangkasan pohon tahap dua di jalur liku 9 Benteng-Kepahiang," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) DLHK Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat, S.Hut, MM, Rabu (24/8).
Pemangkasan tersebut dilakukan dengan melanjutkan pemangkasan tahap pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan jumlah pohon yang akan ditebang sesuai dengan yang sudah masuk di berita acara pemeriksaan yakni sebanyak 24 pohon.
"Semuanya ada 24 pohon. Sementara yang sudah dilaksanakan pemotongan sebanyak 10 pohon di Kabupaten Benteng dan menyisakan 2 pohon lagi yang direncanakan pemangkasan dilakukan pada 29 Agustus mendatang," papar Samsul.
BACA JUGA:Edwar Samsi Minta DLHK dan BPJN Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Sementara itu, untuk sisanya sebanyak 12 pohon berada di kawasan hutan wilayah Kabupaten Kepahiang direncanakan pemangkasan dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2022 mendatang.
Pemangkasan ini sendiri nantinya dilaksanakan sesuai rencananya yang disusun seperti pelaksanaan sebelumnya. Untuk teknis pelaksanaan akan dimonitor BPJN dan untuk lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Benteng dan Kepahiang serta pihak kepolisian maupun pihak lainnya akan mengatur lalu lintas pengguna jalan selama penebangan pohon
"Dalam pemangkasan pohon sendiri pihak BPJN yang akan memimpin tim yang ada termasuk dalam hal penganggaran. Teknis pelaksanaan dari BPJN dan kami hanya membantu dan memantau mana saja pohon yang sudah di BAP yang akan di tebang, " singkat Samsul.