RK ONLINE - Dari hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 beberapa waktu lalu, diketahui salah satu SD di Kabupaten Lebong sama sekali tidak memiliki peserta didik baru yang mendaftar. Adalah SDN 50 Lebong yang berada di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya.
Kabid Pendidikan dan Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Habibi, S.PD mengatakan meski tak ada peserta didik baru, ia memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah tersebut harus berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya bagi tingkatan kelas di sekolah tersebut.
"KBM di sekolah harus tetap berjalan walapun ada kelas yang kosong. Karena untuk dilakukan penggabungan sekolah atau marger tak mudah untuk dilakukan, " kata Habibi.
Menurut Habibi adalah tugas masing-masing sekolah bagimana menarik agar pelajar atau wali murid untuk menyekolahkan anaknya disekolah mereka. Setiap sekolah diminta untuk berinovasi agar meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Penyebab minimnya peserta didik baru karena kurangnya iniovasi dari sekolah sehingga. Karenanya setiap sekolah dituntut untuk berinovasi. Dengan dikitnya jumlah peserta didik baru tentu resikonya adalah BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) yang akan diterima juga sedikit, " singkatnya.
Secara keseluruhan, lanjut Habibi, untuk tingkat SD terdapat 1.710 peserta didik baru yang tersebar di 92 sekolah negeri maupun swasta. Rinciannya 919 orang laki-laki dan 791 orang perempuan. Sementara untuk tingkat SMP tercatat ada 1.631 peserta didik baru yang tersebar di 26 sekolah.
"Kami berharap setiap sekolah bisa terus berlomba dalam berinovasi. Sehingga pada PPDB tahun ajaran berikutnya sekolah bisa menjadi sekolah favorit bagi peserta didik baru, " demikian Habibi. (skp)