Serapan Anggaran Tak Capai Target, 8 OPD Rapor Merah

Selasa 16-08-2022,09:00 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Hingga Juli 2022, serapan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong masih dibawah 50 persen. Tepatnya diangka 43,97 persen atau Rp 292 miliar dari alokasi Rp 665 miliar. Padahal terhitung Juli, serapan anggaran sendiri ditarget diangka 68,63 persen. 

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya 8 OPD yang masuk kategori rapor merah. Masing-masing Badang Kesbangpol, DP3APPKB, BKPSDM, Dinas PUPR-Hub, DLH, Dinas Perkim, Disperkan dan BKD. Rapor merah artinya OPD dengan deviasi <-30 sampai dengan 40 persen.

Sementara itu, ada 15 OPD yang mendapat rapor biru dengan realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari Rencana Anggaran Khas (RAK), rapor hijau 8 OPD karena realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen, rapor kuning 6 OPD

  karena realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen. Hal tersebut diketahui dari  rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan kemarin (15/8).

"Kepala OPD harus menguasai perencanaan, harus mampu melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap output program-program, kemudian harus melaporkan realisasi itu, kalau ada kendala maka segera laporkan," kata Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.

Ditambahkannya, beberapa kendala yang terjadi dalam proses penyerapan anggaran diantaranya seperti perencanaan yang dilaksanakan di tahun berjalan hingga pekerjaan yang saat ini masih dalam proses dan belum selesai. Sehingga dinilai tak ada kendala serius yang terjadi.

"Setelah mendengar itu kami yakin penyerapan anggaran bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Kita maklum karena memang itu yang terjadi saat ini, " singkat Rozi.

Sementara itu diketahui, hingga 31 Juli belanja pegawai teralisasi 58,26 persen dari alokasi Rp 256 miliar atau sekitar Rp 149 miliar, belanja barang dan jasa dari alokasi Rp 172 miliar realisasinya 68,9 miliar atau 39,93 persen, belanja modal dari alokasi Rp 117 miliar realissinya Rp 26 miliar atau 22,36 persen, belanja bantuan sosial dari alokasi Rp 365 juta realisasinya mencapai 68,46 persen atau Rp 250 juta. 

Kemudian belanja hibah dari alokasi Rp 2,9 miliar realisasinya Rp 1,6 miliar atau 57,44 persen, belanja tak terduga dari alokasi Rp 5 miliar realisasinya Rp 101,6 juta atau 2,03 persen dan belanja transfer dari alokasi Rp 110 miliar realisasinya Rp 46 miliar atau 41,66 persen. (skp)

Kategori :