RK ONLINE - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengatakan jika kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan yang merupakan salah satu Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu dapat disahkan tahun ini.
“Pembahasan Raperda terus dilanjutkan dan jika memungkinkan Raperda terkait keolahragaan ini dapat disahkan dalam tahun ini," katanya.
Zainal menambahkan, keberadaan Raperda yang mengatur tentang keolahragaan sangat penting dalam mempersiapkan daerah untuk meraih prestasi pada bidang olahraga. Sehingga nantinya akan berdampak positif bagi kemajuan daerah Bengkulu.
"Selain itu, keberadaan Raperda ini juga dapat memberikan kemajuan untuk olahraga Bengkulu karena akan mendorong peran perorangan atau kelompok yang bisa menjadi orang tua asuh atau pengelola keolahragaan," papar Zainal.
Selain itu, dirinya juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan bidang olahraga yang ada di wilayah masing-masing, serta mendorong masyarakat untuk memberdayakan olahraga. Dengan demikain keolahragaan daerah akan meningkat dan tidak hanya bergantung pada pemerintah saja.
"Kami juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar memiliki Cabang Olahraga (Cabor) unggulannya, sehingga fokus pada pembinaan cabor itu saja. Hal ini merupakan salah satu persiapan sebelum dapat meraih prestasi," singkat Zainal. (gju)