Bisa Ikut Seleksi

Jumat 12-08-2022,09:26 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM mengatakan, seluruh guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena ada 463 formasi yang diusulkan untuk kebutuhan PPPK guru tahun 2022 ini, yang merupakan guru honorer yang sudah terdata dalam Dapodik.

Hanya saja, hingga saat ini di tingkat Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan kepastian terkait dengan kapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru akan diselenggarakan. "Formasi yang diusulkan sesuai dengan syarat, yaitu guru THL yang sudah terdaftar Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik. Namun daerah masih menunggu kepastian terkait dengan kapan pelaksanaannya," jelas Nining.

Untuk diketahui, KemenPAN-RB telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022. Yakni, PermenPAN 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 itu mempertimbangkan bagaimana daerah memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik.

Belum diketahui pasti terkait dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK Guru nantinya, apakah ditanggung APBN atau APBD. Mengenai hal ini, kata Nining, pihaknya pun tengah menanti regulasi dari pemerintah pusat. "Informasi mengenai hal ini kita masih menunggu dari pemerintah pusat, sejauh ini masih proses," singkat Nining. (rfm)

Kategori :