RK ONLINE - Sebanyak 105 PNS Pemkab Lebong bakal menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam peringatan HUT RI ke-77 pada 17 Agustus mendatang.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM mengatakan penghargaan tersebut diberikan menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 002.2/5987/SJ tanggal 8 Juli 2019 perihal Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Mereka yang mendapat penghargaan ini memang sudah diusulkan 2020 lalu yang dinyatakan lolos verifikasi Kemendagri dan Sekretariat Negara melalui Aplikasi SIOLA, " kata Wince.
Dijelaskannya, sebelumnya ada 115 PNS yang diusulkan. Terdiri dari Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 8 orang, Satyalancana Karya Satya XX tahun sebanyak 7 orang, Satyalancana Karya Satya X tahun sebanyak 100 orang. Hanya saja, jumlah berkas yang memenuhi syarat dalam verifikasi pada Aplikasi SIOLA Kemendagri hanya 105 PNS saja yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada 10 orang PNS yang batal mendapatkan penghargaan, diantaranya 9 orang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi dan 1 orang tidak memenuhi masa kerja," terangnya.
Dijelaskannya, PNS yang akan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya periode I tahun 2021 dari Presiden RI, telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 104/TK/Tahun 2021 tanggal 27 September 2021 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain itu, pelaksanaan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana untuk tahun berjalan sendiri dilaksanakan pada tahun sebelumnya sesuai jadwal penyelesaian usulan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI.
"Saat ini kami masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong tentang penetapan penerima penghargaan Satyalancana periode I tahun 2021," demikian Wince. (skp)