Tak Mau Bayar Pajak, Siap-Siap Reklame Diturunkan Paksa

Kamis 11-08-2022,11:18 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Meski realisasi pajak reklame sudah over terget sejak Juli lalu, namun Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Bahkan dalam waktu dekat bersama OPD terkait, Bidang Pendapatan akan kembali melakukan penertiban reklame yang belum membayar pajak.

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyurati wajib pajak reklame yang tersebar di Kabupaten Lebong. Intinya mereka diminta untuk segera membayar pajak atas pemasangan reklame yang dilakukan kurun waktu 15 hari. Jika pun tak mau membayar pajak, dalam waktu itu juga wajib pajak diminta untuk menurunkan sendiri reklame yang dipasang.

"Jika dalam waktu itu wajib pajak tetap tidak membayar kewajibannya sementara reklame masih terpasang, kami bersama tim akan menurunkan dan membongkar reklame tersebut, " kata Monginsidi.

Dalam hal ini, lanjutnya pihaknya akan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban ini.

"Beberapa waktu yang lalu kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD. Saat ini kami masih menyusun konsep surat peringatan yang akan disampaikan kepada wajib pajak reklame. Jika sudah, dalam waktu dekat akan kami sampaikan segera, " lanjutnya.

Dilanjutkannya, terhitung Juli, realisasi pajak reklame sendiri sebenarnya sudah melebihi target. Dari target Rp 40 juta dalam APBD 2023, realisasinya sudah mencapai Rp 45 juta lebih atau 114 persen. Bahkan dalam APBD Perubahan mendatang, ada wacana untuk menaikkan target dari sektor tersebut sebesar 50 persen dari nilai target dalam APBD murni. Atau naik sebesar Rp 20 juta. Hanya saja hal tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

"Ini akan terlebih dahulu kita bahas dengan TAPD dan Banggar, " tukasnya. (skp)

 

Kategori :