RK ONLINE - Apa yang dilakukan MR (43), seorang pria di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu patut mendapatkan ganjaran yang berat.
BACA JUGA:6 Pengedar Sasar Kalangan Pelajar
Tanpa fikir panjang, pria bejat ini diduga tega menggagahi putri kandungnya sendiri, Layu -bukan nama sebenarnya- yang diketahui baru berusia 9 tahun.
BACA JUGA:Narkoba, 11 Pria Diringkus Polres Kepahiang
Akibat perbuatan biadab tersebut, pria ini langsung diringkus oleh personel Polsek jajaran Polres Rejang Polda Bengkulu.
"Saat ini dia (MR) sudah diamankan Polsek untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut," singkat Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Ibnu Sina Alfarobi dalam Press Release di Polres Rejang Lebong, Rabu (10/8/22).