RK ONLINE - Pascarapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang mulai melakukan pembahasan KUAPPAS tersebut. Dalam pembahasan yang dilakukan, akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang untuk mensikronkan program yang akan dijalankan pada akhir tahun 2022 ini.
Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat gabungan komisi dan sudah menyerahkan KUAPPAS APBD-P 2022 kepada Banggar untuk dilakukan pembahasan. Dari Banggar serta komisi - komisi itulah nantinya akan menentukan apakah bisa dibahas ke tingkat selanjutnya atau tidak. "Usai rapat penyampaian rancangan KUAPPAS, langsung diserahkan ke komisi dan Banggar. Sekarang pembahasan sudah dilakukan, kita tunggu hasilnya yang nanti akan dibawa ke paripurna," kata Andrian.
Dalam rapat Banggar dan komisi, akan melihat program apa saja yang akan dilaksanakan pada akhir 2022. "Dimungkinkan juga dalam pembahasan yang dilakukan, Banggar dan komisi juga akan melakukan klarifikasi TAPD. Sehingga nantinya KUAPPAS dapat dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lanjutan dan apa saja pembangunan bisa direalisasikan," demikian Andrian.
Proyeksi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 711.808.272.452, belanja daerah Rp 796.070.133.498 dan menimbulkan defisit Rp 84.361.861.046. Kemudian pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 95.600.256.046 dan pengeluaran pembiayaan Rp 11.238.395.000. Sehingga yang awalnya defisit Rp 84.361.861.046 setelah dikurangi penerimaan pembiayaan maka defisit mejadi 0. Ini diutarakan oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dalam rapat paripurna penyampaian rancangan KUAPPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dalam menjalankan APBD-P TA 2022, ada 6 pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan Pemkab Kepahiang. Yakni peningkatan ekonomi kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi, revitasilasi pertanian, perkebunan, periknanan dan kehutanan, pengelolaan SDM, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, pembangunan SDM melalui peningkatan, serta pengembangan pelayanan dasar masyarakat. Selanjutnya peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja keuangan, penerapan E-Goverment dan penegakan supremasi hukum serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. (and)