2 Kasus Meninggal Dunia
RK ONLINE - Hingga Juli 2022, Dinas Kesehatam (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat sudah 70 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjangkit masyarakat. Bahkan 2 diantaranya meninggal dinia pada Januari dan Februari lalu.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si melalui Koordinator Penyakit Menular, Elva Susanti Nasution, S.KM merincikan 70 kasus DBD tersebut terjadi pada Januari sebanyak 16 kasus, Februari 9 kasus, Maret 9 kasus, April 14 kasus, Mei 7 kasus, Juni 7 kasus dan Juli 8 kasus.
"Dua kasus meninggal dunia terjadi pada priode Januari dan Februari, " kata Elva.
Menurutnya, upaya paling efektif untuk melakukan pencegahan penyakit DBD yakni dengan aktif menggalakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan membersihkan lingkungan dan 3M Plus. Pihaknya mengimbau seluruh pemerintah desa/kelurahan untuk aktif melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.
"PSN dan 3M Plus adalah upaya efektif dalam mencegah penyakit DBD. Karena fogging tidak memutus mata rantai DBD, namun hanya membunuh nyamuk dewasa," lanjutnya.
Disisi lain, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pihaknya dengan secara rutin menginstruksi seluruh Puskesmas melakukan sosialisasi berkeliling desa-desa meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu juga membagikan abate, baik abate cair maupun bubuk untuk membunuh jentik-jentik nyamuk.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Lebong untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu penting untuk mencegah penyakit DBD, termasuk berbagai penyakit lain yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat," demikian Elva. (skp)