Narkoba, 11 Pria Diringkus Polres Kepahiang

Jumat 05-08-2022,14:24 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, 11 pria berhasil diringkus dan diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Kasihan! Lagi Hamil IRT Kabawetan Divonis Positif HIV

Dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, belasan pria ini dibekuk dan diamankan ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.

 

Melalui Press Release Jumat (5/8/22), Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Waka Polres, Kompol. Jufri, S.Ik menerangkan kalau 11 pria yang sudah ditetapkan tersangka ini, diamankan jajaran Satres Narkoba dengan kasus dan barang bukti yang berbeda-beda. Begitu pula dengan lokasi penangkapannya, dilakukan petugas di tempat yang berbeda-beda.

BACA JUGA:353 IKM Tanpa HAKI dan Sertifikat Halal

"Begitu juga dengan peranannya, masing-masing tersangka memiliki peranan yang berbeda," singkat Jufri.

Kategori :