Dievaluasi Setiap Triwulan

Selasa 26-07-2022,11:29 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS setiap triwulan. Hal tersebut berlaku untuk seluruh PNS mulai eselon II,  III maupun pejabat fungsional. 

"Ini kita lakukan sesuai intruksi pimpinan (Bupati, red). Jadi nanti, per tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi kinerja seluruh PNS Pemkab Lebong, " kata Mustarani.

Evaluasi kinerja tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para PNS. Sehingga diharapkan dapat mendukung merealisasikan program kerja sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

"Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memilih orang-orang yang memiliki track record yang bagus untuk kemajuan pemerintahan daerah, sehingga penjabarannya bisa terukur sesuai dengan tanggungjawab OPD masing-masing," sampainya.

Terkait mutasi dan rotasi jabatan, menurutnya hal tersebut sepenuhnya keputusan Bupati. Namun, evaluasi ini juga dapat menjadi dasar penilaian kinerja PNS sebelum dilakukannya mutasi. 

"Kita melakukan mutasi, rotasi dan promosi ini kan harus ada dasarnya, salah satunya ya evaluasi kinerja. Karenanya kami mengharapkan setiap PNS bisa berusaha memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan program Bupati dan wakil Bupati," tambahnya.

Dipastikannya, selama evaluasi hingga adanya mutasi dipastikan tidak ada jual beli jabatan. 

"Kami pastikan tak ada yang jual beli jabatan, apabila saya mendengar ada oknum pejabat  yang melakukan jual beli jabatan dipastikan akan diberikan sanksi tegas," singkatnya. (skp)

Kategori :