Wajib E-Katalog Lokal

Senin 25-07-2022,10:32 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika

RK ONLINE - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diwajibkan belanja melalui Katalog Elektronik atau yang biasa disingkat dengan sebutan E- Katalog. Menariknya kali ini dengan tegas OPD diingatkan kalau E-Katalog yang dipilih, adalah E-Katalog lokal Kabupaten Kepahiang.

 

Hal ini diterapkan Pemkab Kepahiang, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 02 Tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil serta koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

BACA JUGA:Kakak Ipar Terancam 5 Tahun Penjara

Dengan dalas itu pula melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemkab Kepahiang mengajak seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kepahiang, segera mendaftarkan produk-produknya di E-Katalog lokal Kabupaten Kepahiang. Sehingga nantinya OPD bisa belanja melalui E-Katalog lokal Kabupaten Kepahiang. 

 

"Sekarang kita sudah menyiapkan 10 etalase untuk UMKM Kabupaten Kepahiang yang akan mendaftar E-Katalog lokal. Sejauh ini dari 10 etalase yang disediakan, baru 2 penyedia saja yang mendaftar berupa jasa keamanan," terang Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si.

 BACA JUGA:Lagi, Kabupaten Kepahiang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Adapun 10 etalase yang disediakan PBJ Setkab Kepahiang untuk UMKM Kabupaten Kepahiang ini mulai dari Alat Tulis Kantor (ATK), bahan material, bahan pokok, beton Ready Mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan tradisional, servis kendaraan hingga pengaspalan jalan. Jika pelaku UMKM sudah mendaftar E-katalog lokal, OPD diminta belanja sesuai kebutuhan dengan memanfaatkan produk lokal. 

 

"Berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2022, semua OPD diwajibkan untuk belanja melalui E-Katalog lokal dengan jumlah 40 persen dari anggaran yang tersedia dan itu sudah berlaku sejak sekarang ini," jelas Agus

BACA JUGA:Soal Uang Palsu, Polres Kepahiang Cium Indikasi Tersangka Lain

Untuk UMKM Kabupaten Kepahiang yang akan mendaftar ke E-Katalog lokal lanjut Agus, nantinya didampingi oleh PBJ Setkab Kepahiang. Masing-masing etalase yang disiapkan berhubungan dengan keperluan seluruh OPD. 

 

"Seperti misalnya nanti perbaikan kendaraan dinas, makanan minuman dan sejumlah kebutuhan lainnya. OPD belanja melalui E - Katalog lokal, ini sifatnya wajib," demikian Agus.

Kategori :