RK ONLINE - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik diwilayah Provinsi Bengkulu yang sudah terkontrak telah mencapai angka 93,7 persen atau Rp 874 miliar lebih dari pagu Rp 932,7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE, M.Si mengatakan, angka tersebut terdata berdasarkan data rekapitulasi saat penutupan jangka waktu pengiriman berkas secara daring pada Kamis (21/7) lalu.
"Ini capaian yang luar biasa karena hingga akhir Juni baru diangka 15 persen. Selain itu, secara nasional Bengkulu menduduki urutan ke tujuh untuk realisasi DAK fisik, " ungkap Syarwan.
Dengan capaian tersebut, menunjukkan jika setiap pemerintah daerah telah berusaha dengan maksimal untuk memenuhi data kontrak yang ada. Diharapkan capaian tersebut juga dapat dimaksimalkan penyalurannya hingga akhir tahun mendatang.
"Dengan berada diangka 93 persen dan menempati urutan 7 secara nasional, kita harapkan dapat maksimal realisasi dilapangan hingga akhir tahun," ujar Syarwan.
Data Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu per 22 Juli 2022 pukul progres perekaman kontrak DAK fisik diantaranya, Pemprov Bengkulu mencapai 95,4 persen, Pemda Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 95,2 persen, Bengkulu Selatan sebesar 97,4 persen, Rejang Lebong sebesar 92,6 persen, Seluma sebesar 96,2 persen, Kaur sebesar 85,5 persen dan Kabupaten Mukomuko sebesar 90,7 persen. Kemudian Kabupaten Kepahiang sebesar 95,3 persen, Lebong sebesar 88,5 persen, Bengkulu Tengah sebesar 97,7 persen dan Kota Bengkulu sebesar 91,5 persen. (gju)