BACA JUGA:Ratusan Nakes RSUD II Jalur Belum Berizin
Sementara untuk aspirasi lain yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengaku akan menyampaikannya dalam rapat laporan reses bersama Pemprov Bengkulu. Sedangkan aspirasi yang menjadi wewenang Pemkab Kepahiang, disampaikan kepada Pemkab kepahiang.
"Ada juga yang minta perbaikan lampu jalan dan itu menjadi wewenang kabupaten dan itu semua, saya bawa dan sampaikan kepada Pemkab Kepahiang. Sementara yang jadi kewenangan provinsi juga akan kita bawa ke provinsi untuk diperjuangkan," demikian Edwar Samsi.