RK ONLINE - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Ir. H Fachriza Razie mengaku jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerima usulan pengganti Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Untuk pengganti sudah disampaikan dan diusulkan kepada pemprov dan sedang di proses," kata Fachriza, Senin (18/7).
Diketahui, Sekda Benteng Edy Hermansyah dinonaktifkan dari jabatannya padahal sebentar lagi memasuki masa pensiun karena tersangkut kasus dugaan korupsi. Sehingga Pj Bupati Benteng Heriyandi Romi menunjuk Asisten I Pemkab Benteng, Nurul Iwan Setiawan sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda hingga ditentukan pengganti atau pejabat definitif.
Sementara itu, ditanya terkait nama-nama pengganti Sekda Kabupaten Benteng yang diusulkan, Fachriza menyampaikan jika Pemprov belum bisa menyampaikan secara langsung.
"Nama-namanya belum bisa disampaikan, namun untuk yang diusulkan telah disampaikan kepada pak gubernur oleh Pj Bupati Benteng," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menetapkan Sekda Kabupaten Benteng, Edy Hermansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2013 lalu.
Saat ini Edy Hermansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya masih ditahan oleh Kejari Bengkulu di Rutan kelas IIB Bengkulu. (gju)