RK ONLINE - Sejak pengumuman penundaan pemangkasan pohon rawan tumbang di wilayah Kabupaten Kepahiang tepatnya di kawasan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, hingga sekarang belum ada kejelasan lebih lanjut. Terkait sampai kapan penundaan pemangkasan pemangkasan tersebut.
Padahal dari pendataan yang dilakukan sebelumnya, ada 12 pohon rawan tumbang di wilayah jalan lintas gunung Desa Tebat Monok sebab itu diperlukan pemangkasan. Terlebih sekarang wilayah Kabupaten Kepahiang rutin diguyur hujan sehingga keberadaan pohon rawan tumbang semakin membahayakan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir. Taufik menjelaskan, sejauh ini sejak ada pemberitahuan penundaan pemangkasan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas DLHK Provinsi Bengkulu, serta dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Meskipun BPBD Kepahiang sudah berulang kali mempertanyakan kapan pemangkasan pohon rawan tumbang dilaksanakan.
"Kami selalu berkoordinasi mengenai hal ini. Tapi kalau kami bertanya terus-terusan, nanti kami dianggap apa. Yang jelas, sekarang kami hanya menunggu kabar saja dari pihak provinsi maupun BPJN," kata Taufik.
Ditanya terkait apa alasan hingga sekarang pemangkasan pohon belum juga dilaksanakan, Tuafik menuturkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya.
"Alasannya kami tidak tahu, karena dalam hal ini kami sifatnya hanya membantu. Kami juga belum mengetahui apakah pemangkasan ini dilaksanakan atau tidak di wilayah Kabupaten Kepahiang seperti rencana sebelumnya," demikian Taufik.
Untuk diketahui, dalam proses pemangkasan pohon rawan tumbang di sepanjang jalan lintas gunung Kepahiang-Bengkulu Tengah, ditunjuk BPJN sebagai pelaksana. Namun dalam prosesnya, melibatkan Polisi Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu dan Kasatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun. Total ada 38 pohon rawan tumbang yang akan dipangkas.
Sejauh ini sudah berjalan di wilayah Benteng, menyisakan 12 pohon di wilayah Kabupaten Kepahiang. Awalnya, jadwal pemangkasan dilaksanakan 15 Juni dan dilanjutkan 16 Juni, 17 Juni, dan tanggal 20 Juni. Sebelumnya diketahui, penundaan lantaran menunggu kejelasan dana operasional serta menunggu arahan lebih lanjut. (and)