RK ONLINE - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, tercatat ada 2.041 jiwa masyarakat Kabupaten Lebong yang menganggur. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari minimnya lapangan kerja hingga rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
Kepala BPS Lebong, Sahranudin, SE, M.Si melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Taufik Rahman, S.Si menjelaskan berdasarkan data ketenagakerjaan yang dirilis pada Sakernas Februari 2021 lalu, jumlah pengangguran di Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 2.041 jiwa atau sebanyak 3,18 persen.
"Namun jika kita bandingkan dengan data tahun 2020, jumlah ini mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2020, pengangguran di Lebong ada sebanyak 2.564 jiwa atau mencapai 3.92 persen," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa penyebab masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Lebong diantaranya masyarakat cenderung terpaku pada satu sektor pekerjaan, seperti sektor pertanian dan pertambangan.
Sehingga saat sedang tidak musim atau tambang sedang tutup, masyarakat menjadi pengangguran karena tidak memiliki keahlian lain.
"Kemudian masih minimnya lapangan pekerjaan baru dan juga masih rendahnya tingkat pendidikan," singkatnya. (skp)