RK ONLINE - Selain mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.446 untuk tenaga kesehatan dan guru pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengusulkan kuota PPPK sebanyak 303 khusus untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH mengatakan usulan yang dilakukan pihaknya merupakan usulan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat yang nantinya akan menyetujui jumlahnya.
"Kita usulkan sebanyak 313 untuk petugas Damkar, selain usulan 304 tenaga kesehatan dan 1.142 guru," katanya, Jumat (15/7).
Pengusulan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi banyaknya Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan habis masa kontrak kerja pada Desember mendatang. Terlebih adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat 2023 sehingga dengan jumlah kuota yang diusulkan dianggap mampu untuk menampung PTT atau honorer yang ada.
"Kita harapkan usulan dapat disetujui dan terakomodir," singkat Achrawi. (gju)