Sekedar informasi pemilik kendaraan tidak lagi diberikan kertas sebagai bukti telah melakukan uji Kir. Sebab dengan menggunakan mesin pencetakan BLUE, pemilik kendaraan yang sudah uji Kir hanya mendapatkan alat bukti seperti kartu ATM yang sulit untuk dipalsukan. Uji Kir kendaraan sifatnya wajib 6 bulan sekali. Karena dari uji Kir akan diketahui apakah kendaraan masih layak beroperasi di jalan raya atau tidak. Terutama untuk kendaraan yang mengangkut barang.
PAD Uji Kir Terkendala BLUE
Rabu 13-07-2022,15:19 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,18:01 WIB
Mitigasi Kecelakaan, Dishub Kepahiang Usulkan Penambahan Alat Uji Kendaraan Bermotor
Jumat 31-01-2025,11:11 WIB
Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
Rabu 19-06-2024,17:25 WIB
Melintas di Kepahiang, Konvoi Truk Batu Bara Disebut Bikin Masalah!
Jumat 08-12-2023,13:35 WIB
Sambangi Kementerian Perhubungan, Ini Permintaan Pemkab Kepahiang Tahun 2024 Mendatang!
Rabu 06-12-2023,13:26 WIB
Dipimpin Wabup, Pemkab Kepahiang Presentasi Langsung Dihadapan Jajaran Kementrian Perhubungan
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,12:58 WIB
Sudah Inkrah, 1 ASN Kepahiang Resmi Menyusul PTDH!
Rabu 20-05-2026,19:28 WIB
Sehat Alami, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda!
Rabu 20-05-2026,20:49 WIB
Panen Bergantian Tiap Minggu, Ini 5 Sayuran yang Bisa Ditanam di Ember!
Rabu 20-05-2026,19:15 WIB
Persiapan Petugas Haji, Petugas Cek Kesiapan Tenda dan Layanan di Arafah
Terkini
Kamis 21-05-2026,09:58 WIB
Bupati Kepahiang Tolak Permintaan Sumbangan dan Proposal, Kecuali!
Kamis 21-05-2026,09:53 WIB
Ada Diskon 50 Persen Biaya Mutasi Kendaraan Jadi Plat BD, Berlaku Hingga Agustus 2026
Kamis 21-05-2026,09:06 WIB
Berkas Perkara Penggelapan Uang Kopi Mertua Rp4,7 Miliar P19, Pihak yang Menikmati Uang Ikut Terseret
Kamis 21-05-2026,07:29 WIB
Terbaru! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Catat Pergeseran Model Bisnis Finansial Digital 2026
Rabu 20-05-2026,20:49 WIB