Sekedar informasi pemilik kendaraan tidak lagi diberikan kertas sebagai bukti telah melakukan uji Kir. Sebab dengan menggunakan mesin pencetakan BLUE, pemilik kendaraan yang sudah uji Kir hanya mendapatkan alat bukti seperti kartu ATM yang sulit untuk dipalsukan. Uji Kir kendaraan sifatnya wajib 6 bulan sekali. Karena dari uji Kir akan diketahui apakah kendaraan masih layak beroperasi di jalan raya atau tidak. Terutama untuk kendaraan yang mengangkut barang.
PAD Uji Kir Terkendala BLUE
Rabu 13-07-2022,15:19 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,18:01 WIB
Mitigasi Kecelakaan, Dishub Kepahiang Usulkan Penambahan Alat Uji Kendaraan Bermotor
Jumat 31-01-2025,11:11 WIB
Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
Rabu 19-06-2024,17:25 WIB
Melintas di Kepahiang, Konvoi Truk Batu Bara Disebut Bikin Masalah!
Jumat 08-12-2023,13:35 WIB
Sambangi Kementerian Perhubungan, Ini Permintaan Pemkab Kepahiang Tahun 2024 Mendatang!
Rabu 06-12-2023,13:26 WIB
Dipimpin Wabup, Pemkab Kepahiang Presentasi Langsung Dihadapan Jajaran Kementrian Perhubungan
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,09:00 WIB
Bupati Zurdi Nata: Lomba Kebun dan Budidaya Kopi Pecut Semangat Petani Dongkrak Produktivitas, Usulkan Lisensi
Selasa 18-08-2026,20:53 WIB
Tindak Lanjuti Sorotan Kajari soal KUHP Baru, DPRD Kepahiang Kaji Rencana Revisi Perda
Terkini
Selasa 18-08-2026,20:53 WIB
Tindak Lanjuti Sorotan Kajari soal KUHP Baru, DPRD Kepahiang Kaji Rencana Revisi Perda
Selasa 18-08-2026,09:00 WIB
Bupati Zurdi Nata: Lomba Kebun dan Budidaya Kopi Pecut Semangat Petani Dongkrak Produktivitas, Usulkan Lisensi
Senin 17-08-2026,19:48 WIB
Kuli Pengupas Bawang di Kepahiang, Realita Hidup Tak Seindah Pidato Prabowo
Senin 17-08-2026,08:34 WIB
Maknai Renungan Suci, Bupati Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Lewat Pembangunan
Senin 17-08-2026,08:31 WIB