PAD Uji Kir Terkendala BLUE

Rabu 13-07-2022,15:19 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika

RK ONLINE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Febrian Hendra, S.Sos memastikan jika saat ini, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji kelayakan kendaraan atau yang iasa disebut Kir. Bukan tanpa sebab, Febriyan mengakui jika sampai saat ini belum mempunyai Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE).

 

"Untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang sebagai pemilik kendaraan, BLUE akan diterapkan pada 2023 mendatang. Kami akan lebih dulu mengajukan usulan BLUE ke Kementerian Perhubungan. 

Sejauh ini fasilitas yang sudah ada adalah komputer serta sejumlah fasilitas lainnya," ujar Febrian. 

BACA JUGA:Cabai Merah Rp 85 Ribu/Kilogram

Dengan uji Kir secara lektronik terang Febrian, pemilik kendaraan tak lagi mendapatkan surat melainkan mendapatkan bukti elektronik seperti kepingan ATM dan KTP sebagai bukti pemilik kendaraan sudah melakukan uji Kir. 

 

"Kalau selama inikan kalau selesai melakukan uji Kir bukti yang dimiliki pengendara berupa surat. Namun uji Kir elektronik, yang didapatkan pemilik kendaraan kartu elektronik seperti kepingan ATM," terang Febrian.

 

Dia menjelaskan, kendala kartu elektronik ini membuat penerapan Kir elektronik kepada pemilik kendaraan di Kabupaten Kepahiang belum bisa diterapkan. 

 

"Kemungkinan 2023 mendatang sudah kita terapkan. Karena kita akan ajukan dulu bahan atau Kir elektroniknya terlebih dahulu. Karena itu untuk tahun ini belum ada PAD dari sektor uji Kir. Karena masyarakat Kabupaten Kepahiang saat ini masih uji Kir di kabupaten lain," demikian Febrian. 

 

BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Turunkan Satgas ke Peternakan

 

Kategori :

Terpopuler