RK ONLINE - Sampai Jum'at (8/7) kemarin, masih ada 28 desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang belum menyampaikan data warga kategori miskin ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang. Sementara 89 desa sudah menyerahkan data tersebut dan diproses penginputan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, melalui data tersebut warga diusulkan menerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Jaminan Kesehatan (JK) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M. Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Aswanda, S.IP, MAP menyampaikan,pihaknya sudah mendapatkan usulan dari 89 desa/ kelurahan dengan total lebih dari 1.000 warga Kepahiang yang masuk dalam kategori miskin. "Usulan data dari desa/kelurahan tetap kita tunggu tanpa batas waktu. Namun kita tetap berharap supaya secepatnya disampaikan data tersebut sehingga dapat secepatnya diproses penginputan ke DTKS," kata Rizal.
Menurutnya, setiap bulan pihkanya akan terus menyampaikan data masyarakat Kabupaten Kepahiang yang masuk kategori miskin ke dalam DTKS. "Usulan ini kita sampaikan secara terus menerus dari tanggal 16 hingga tanggal 29 setiap bulannya. Kalau ada usulan desa/ kelurahan yang masuk, langsung kita sampaikan ke pihak Kementerian Sosial RI," papar Rizal.
Dijelaskan Rizal, pada tahun 2022 ini pihaknya akan mengusulkan ribuan warga Kabupaten Kepahiang agar mendapatkan Bansos, termasuk usulan untuk melakukan update DTKS di Kabupaten Kepahiang. Dia melanjutkan, total usulan Bansos PKH 2.469 penerima, Bansos BPNT 2.367 penerima, Bansos JK PBI 11.261 penerima, dan update DTKS 7.312. "Kalau seluruh warga yang masuk kategori miskin masuk dalam DTKS, usulan lebih mudah disampaikan ke kementerian. Karena salah satu syarat agar warga kategori miskin bisa mendaatkan Bansos terdaftar di DTKS," demikian Rizal. (and)