RK ONLINE - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE,MM meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov l) dan Pemda Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2022 ini.
Pasalnya hingga Kamis (7/7) kemarin realisasi DAK Fisik di Provinsi Bengkulu baru mencapai Rp 132 miliar. Sedangkan disetiap wilayah di Bengkulu saat ini telah merealisasikan DAK fisik pada persentase angka di 14,7 persen. "Kami minta seluruh kepala daerah segera meningkatkan realisasi DAK fisik sehingga anggaran DAK dapat terserap maksimal hingga 100 di akhir tahun," kata Syarwan, Kamis (7/7).
Pemda juga diminta segera melakukan pengajuan pencairan dana karena realisasi DAK Fisik tahap pertama akan berakhir pada 21 Juli mendatang. "Jadi silahkan pemerintah daerah segera mengajukan pencairan secepatnya," pungkasnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 lalu, serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sudah sangat baik, yakni mencapai 95 persen, atau sebesar Rp 983,9 miliar dari total pagu Rp 1,036 triliun. Adapun di tahun 2022 ini realisasi DAK fisik pada tahap pertama di Provinsi Bengkulu terinci sekitar Rp 47,9 miliar dari total pagu mencapai Rp 217,4 miliar.
Di Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 8,5 miliar dari total pagu Rp 56,1 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 17,5 miliar dari total pagu Rp 86,5 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 673,8 juta dari total Rp 62 miliar, dan Kabupaten Seluma Rp 5,6 miliar dari total pagu Rp 73,1 miliar, Kabupaten Kaur Rp 13,6 miliar dari total pagu Rp 75,4 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp11 miliar dari total Rp 72,1 miliar, Kabupaten Lebong sekitar Rp 8,3 miliar dari total Rp 79,3 miliar.
Kemudian di Kabupaten Kepahiang sekitar Rp 5,6 miliar dari total Rp 65,6 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar Rp 16,2 miliar dari total Rp 97,1 miliar dan Kota Bengkulu sekitar Rp 8,8 miliar dari total pagu Rp 47,6 miliar.(gju)