RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong beberapa waktu lalu sudah menyampaikan usulan pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hanya saja rekomendasi pelaksanaan lelang oleh Komisi aparatur Sipil Negara (KASN) belum juga dikantongi. Hal tersebut karena masih ada beberapa persyaratan yang dinilai belum lengkap oleh KASN.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan persyaratan yang masih harus dilengkapi bersifat administratif. Seperti mengupload beberapa surat keputusan dan SK jabatan.
"Untuk melaksanakan lelang jabatan eselon II masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kami sudah bersurat dan balasannya masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, " kata Mustarani.
Ditambahkannya, saat ini Badan Kepegawaian Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih berupaya melengkapi kekurangan persyaratan yang dimaksud.
"Setelah dinyatakan lengkap dan rekomendasi KASN turun baru pelaksanaan lelang akan dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa dalam bulan ini, " singkat Mustarani.
Diketahui dalam melaksanakan lelang JPTP, dalam APBD Lebong tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 270 juta. Setidaknya lebih dari 20 jabatan eselon II dilingkungan Pemkab Lebong saat ini kosong dan dijabat Plt. Diantaranya seperti Diskominfo-SP, Bappeda, Disperindagkop dan UKM, PUPR-Hub, BKD, Disnakertrans, BKPSDM, Sekretaris DPRD, DPMPTSP, Disperkan, Dikbud, DLH, DKP, Disparpora, PMDSos, Satpol PP, Perpusda dan lainnya. (skp)