RK ONLINE - Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M. Ali, ST menanggapi dugaan tak selesainya pembangunan gapura perbatasan Bengkulu-Sumatera Selatan di wilayah Rejang Lebong yang diduga tak selesai dikerjakan tahun 2019 lalu. Dalam hal ini pihaknya akan menyurati OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu yang berkaitan dengan pembangunan tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan dan pembayaran yang harus sesuai.
"Jika memang tidak selesai tentu pembayarannya harus disesuaikan dengan persentase progres kegiatan, " ujarnya.
Terlebih lagi, pembangunan gapura perbatasan tersebut setiap hari dilalui oleh masyarakat. Tentu hal ini harus dipertanyakan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, BPK dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
"Kalau memang angaranya mencapai Rp 2 miliar yang diperuntukan untuk pembagunan gapura perbatasan ini tidak selsai, bisa saja diduga ada unsur kesengajaan. Apalagi sampai saat ini gapura tersebut tidak juga selesai pembangunanya, " tambahnya.
Terkait hal ini pihaknya akan menyurati Dinas PUPR dan Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk dapat melihat kembali bangunan yang dibangun tahun 2019 yang lalu dan sampai saat ini tak kunjung selesai.
"Jika bicara masa perawatan sudah pasti sudah lewat. Maka mau tidak mau pihak ketiga harus tetap bertangung jawab, " singkatnya. (cok)