RK ONLINE - Hari ini (4/7), PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menerima gaji ke 13 yang diperuntukkan dalam menghadapi tahun ajaran baru tahun 2022/2023.
"Pencairan gaji ke-13 pada Senin besok (hari ini, red) dan diminta setiap OPD segera menyampaikan pengusulan SPD tertanggal 1 Juli 2022 dan menyampaikan SPP-SPM untuk proses pencairan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si.
Dalam hal ini Pemkot Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang akan diberikan kepada 4.600 ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Gaji ke-13 ini nantinya untuk setiap PNS akan mendapat sebesar satu bulan gaji yang jumlahnya sesuai jabatan dan golongan masing-masing PNS," ujar Eko.
Pemberian gaji ke 13 ini berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, atau penerima tunjangan tahun 2022. Juga berdasarkan SE Mendagri nomor 900/2069/SJ tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD tahun 2022.
Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bantuan pemerintah kepada para PNS yang selalu dianggarkan dalam APBD untuk membantu biaya pendidikan anak-anak para PNS yang ingin masuk ke tahun ajaran baru dengan berbagai jenjang pendidikan. (gju)