Sudah Diumumkan Minggu Positif Idul Adha

Jumat 01-07-2022,15:02 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

RK ONLINE - Melalui proses Sidang Isbat, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi sudah menetapkan, Minggu (10/7/22) sebagai hari raya Idul Adha 2022. Ketentuan 10 Zulhijah 1443 H ini, sudah ditetapkan dan diumukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Dalam sidang isbat tersebut, pemerintah pusat juga menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada hari ini, Jumat (1/7/22) hari ini. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Bimas Islam, Ridwan, S.Ag, Kamis (30/6) kemarin. 

 

Diterangkannya, keputusan tersebut tertuang dalam KMA RI Nomor 668/2022 tentang penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 H. 

BACA JUGA:1 Juli 11 Polisi Naik Pangkat

"Dengan ditetapkannya hasil sidang isbat, dimana 1 Zulhijah 1443 jatuh pada Jum'at 1 Juli. Berarti hari raya Idul Adha akan jatuh pada 10 Juli," kata Ridwan.

 

Dirinya mengatakan ada 2 metode yang ditetapkan dalam menentukan awal Zulhijah 1443 H. Yakni metode hisab atau perhitungan astronomi dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal. 

 

"Kedua metode yang digunakan ini tidak terpisahkan. Jadi hari raya Idul Adha yang ditetapkan sudah berdasarkan ketetapan pemerintah melalui hasil sidang dan mufakat," jelas Ridwan.

BACA JUGA:Dukcapil Digugat Rp 20 Miliar, Bupati: Hadapi!

Sementara itu dengan ditetapkannya hari raya Idul Adha ini, Ridwan mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat ;muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha tepat 10 Zulhijah nanti. 

 

"Salat Idul Adha dilaksanakan umat muslim 10 Zulhijah. Kemudian pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan selama bulan Zulhijah atau Idul Adha," demikian Ridwan. 

Kategori :