Lengkap Syarat Izin RSUD II Jalur Langsung Diterbitkan

Rabu 29-06-2022,10:31 WIB
Reporter : Efran Antoni
Editor : Hendika

BACA JUGA:Bupati: 80 Persen Temuan BPK Sudah Dikembalikan

Sebelumnya diberitakan, dalam zoom meeting antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan, Senin (27/6/22) lalu. Pihak RSUD II Jalur terancam tidak bisa melayani pasien apabila Agustus 2022 nanti belum juga mengantongi SIO. Hal ini terjadi lantaran mengalami sejumlah kendala yang diantaranya tidak bisa melakukan pemesanan obat, tidak bisa melayani pasien peserta BPJS dan beberapa kendala lainnya

Kategori :