BB Belasan Juta Belum Ditemukan, Polisi Buru DPO Pencurian Chromebook

Jumat 24-06-2022,17:33 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

RK ONLINE - Selain MR (15) dan AJ (15) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kasus pencurian 47 unit Chromebook TKP SMPN 1 Kabawetan masih memiliki 1 terduga pelaku lainnya. Berperan sebagai penjual barang hasil curian, seorang remaja dikabarkan berhasil kabur dan lolos dari penangkapan bersama barang bukti bernilai belasan juta rupiah. Berstatus sebagai DPO, pemuda ini masih terus diburu pihak kepolisian.

Baca juga : Remaja Bobol SMP, Terlibat Curanmor TKP Sumber Sari

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK,MAP melalui Waka Polres Kepahiang, Kompol. Jufri, S.IK mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang, ada 3 terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian puluhan unit Chromebook yang bernilai ratusan juta rupiah ini. Hanya saja untuk sementara ini dari ketiga terduga pelaku ini, petugas baru berhasil mengamankan 2.

 

"Ada satu orang lagi yang saat ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kepahiang dan Polsek Kabawetan. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO dan sekarang dalam pengejaran," terang Jufri.

 

Kemudian dari 47 unit Chromebook SMPN 1 Kabawetan yang hilang, saat ini petugas baru berhasil mengamankan 41 unit saja. Sementara 6 unit lainnya, diduga kuat dibawa kabur oleh terduga pelaku yang berhasil kabur ini.

 

"Dari keterangan 2 terduga pelaku ini, DPO tersebut membawa 6 unit Chromebook lainnya," bebernya.

 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah, SM menambahkan, dalam kasus ini terduga pelaku MR dan AJ terlibat langsung dalam aksi pembobolan SMPN 1 Kabawetan. Sedangkan untuk terduga pelaku yang masih DPO ini, berperan sebagai menampung dan menjualkan barang hasil curian yang sudah direncanakan ini.

 

"Peran DPO ini adalah sebagai penjual. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan pengejaran," singkat Doni.

Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait