RK ONLINE - Menyambut hari raya Idul Adha 1443 H tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pertanian (Distan) sudah membentuk tim pengawas dan pemeriksa hewan kurban. Kepala Distan Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengatakan, pembentukan tim ini sebagai bentuk upaya peningkatan jaminan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Menurut Hernawan, petugas yang diterjunkan ke lapangan bertugas melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan dan penampungan ternak.
"Terutama, melakukan pemeriksaan hewan kurban sehingga terjamin kesehatan dan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat. Selain itu, melakukan pemeriksaan hewan pada sektor peternakan dan penampungan hewan ternak. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan ke masjid-masjid mulai H- 2 Idul Adha," jelas Hernawan.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan hewan kurban nantinya, ditandai dengan diberikannya tanda sehat per hewan serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari tim pengawas.
"Hewan kurban yang akan dibeli masyarakat untuk disembelih harus sehat, tidak catat, dan tidak kurus. Ciri-ciri hewan kurban sehat yakni aktif bergerak, nafsu makan baik, hidung basah, mata bersinar, hidung dan anus bersih. Paling penting dilengkapi SKKH," ucap Hernawan.
Terlebih saat ini di tengah penyebaran virus penyakit mulut dan kaki, masyarakat yang akan membeli hewan kurban juga diharapkan ekstra hati-hati, yaitu harus mengedepankan kesehatan hewan seperti sapi dan kambing.
"Hewan yang dikurbankan harus sehat, yang dibuktikan dengan SKKH atau rekomendasi petugas kesehatan hewan," tutup Hernawan.
Pewarta : Reka Fitriani/Krn