RK ONLINE - Dinas PMD Kabupaten Kepahiang kembali mengingatkan desa agar mengusulkan pencairan DD tahap II dengan segera. Mengingat waktu yang terus berjalan, Dinas PMD menegaskan agar desa secepatnya mengusulkan pencairan DD yang sampai saat ini, belum sama sekali diusulkan oleh pemerintah desa.
"Secepatnya usulkan pencairan DD tahap II dan segera akan kami proses," terang Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid FP3K, Jonatan, SKM, Senin (30/5/22).
Jonatan mengakui kalau dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, sampai saat ini belum ada satu desa pun yang sudah mengusulkan pencairan DD tahap ini. Oleh karena itu dirinya menekankan kembali, agar pencairan DD bisa disegerakan oleh pemerintah desa.
"Usulan yang ada saat ini adalah usulan pencairan BLT DD. Itu juga baru 54 desa," sesalnya.
Dengan dasar ini pula, dirinya mengingatkan kalau seblum mengusulkan pencairan DD tahap ini, pemerintah desa sudah harus lebih dulu mengusulkan pencairan BLT DD tahap II.
"Karena sampai saat ini masih ada 51 desa yang belum mengusulkan BLT DD tahap II," singkatnya.
Pewarta : Jimmy Mayhendra