Minim Serapan 2 OPD Jadi Catatan

Senin 20-06-2022,09:43 WIB
Reporter : editor23kepahiang
Editor : editor23kepahiang

RK ONLINE - Dari total Rp 772.317.594.094, per 31 Mei lalu serapan APBD di Kabupaten Kepahiang baru 23,2 persen atau Rp 179.490.110.129. 

Bukan hanya itu saja, diantara puluhan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, BKDPSDM dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang diketahui sangat minim serapan sehingga masih memiliki rapor merah dan menjadi catatan Pemkab Kepahiang. Yakni Dinas PUPR dan BKDPSDM.

 

Kabag Pembangunan Setkab Kepahiang, Pisman, M.Si melalui Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Pembangunan Setkab Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM membenarkan kalau secara global, serapan anggaran Pemkab Kepahiang baru 23,2 persen. Menyangkut serapan anggaran ini pula, Bagian Pembangunan Setkab Kepahiang mengagendakan Rapat Pimpinan Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (RAPIM TEPRA) Juli nanti. Sebab sapaian serapan anggaran ini, kata Herwin, berada di bawah terget seharusnya yakni 26,3 persen. 

 

"Memang ada 2 OPD yang serapan anggarannya rendah, sehingga masih rapor merah. Yakni BKDPSDM dan Dinas PUPR yang alasannya karena masih ada kegiatan yang belum berjalan," ucap Herwin. 

 

Dijelaskannya, pagu APBD Kepahiang Rp 772.317.594.094. Total APBD Kabupaten Kepahiang terbagi 4 diantaranya belanja operasi Rp 498.509.088.264 realisasinya Rp 148.773.349.535. Kemudian belanja modal Rp 131.272.736.440 realisasinya Rp 2.138.662.950, belanja tidak terduga Rp 23.361.505.290 realisasinya Rp 809.941.000, serta belanja transfer Rp 119. 174.264.100 realisasinya Rp 27.768.156.644. 

 

"Rencana kami, RAPIM TEPRA dilaksanakan di awal Juli mendatang. Karena itu OPD-OPD kami ingatkan supaya bisa mengejar target serapan anggaran sesuai yang ditargetkan," terangnya.

 

Terlebih lagi, lanjut Herwin, kegiatan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaan yang panjang. 

 

"Silakan realisasikan program yang sudah ada, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan fisik. Jangan sampai pengerjaannya tidak selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan. Kemudian, ya OPD-OPD sebelum RAPIM TEPRA kami imbau agar bisa mengejar target realisasi serapan anggaran," demikian Herwin. 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler