Eksekusi Pedagang Buah Tunggu Hasil Rapat

Senin 30-05-2022,03:00 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan penataan wajah kota belum terlaksana sampai dengan saat ini meski pembangunan di tengah kota sudah ada yang terealisasi. Rencana penataan wajah kota, salah satunya melakukan relokasi pedagang buah menggunakan mobil bak terbuka di sekitaran taman santoso. Relokasi belum dilakukan dengan alasan pedagang buah merupakan pedagang musiman bukan pedagang tetap. Sebelumnya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang menawarkan 3 lokasi alternatif relokasi yang bisa dijadikan lokasi khusus untuk pedagang buah. Diantaranya kawasan terminal Kepahiang, kios kuliner taman santoso dan kawasan menjual buah di Desa Tebat Monok. "Mengenai eksekusi para pedagang buah tersebut, kita belum memastikan karena merupakan wewenang sejumlah OPD. Tapi kita sudah menyampaikan alternatif untuk tempat relokasi pedagang buah," ujar Kadis Perdagangan, Kop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos. Sejauh ini, dijelaskan Jan Dalos, pihaknya masih menunggu hasil rapat final terkait eksekusi relokasi pedagang buah tersebut. "Kita rapat bersama dengan Satpol PP dan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan. Karena eksekusi pedagang bukan ranah kita. Sebab sektor untuk melaksanakan penegakan Perda adalah wewenang Satpol PP. Sedangkan penataan kota, itu menjadi tugas kita. Karena itu kita mengimbau pedagang buah untuk berjualan di tempat yang tidak dilarang," jelasnya. Selain pedagang buah, lanjut Jan Dalos, kawasan luar atau ruang terbuka hijau taman santoso juga harus bebas dari pedagang jenis lain maupun parkiran angkutan umum. "Jadi bukan saja pedagang buah, pedagang gorengan dan pedagang lain juga tidak boleh berjualan di seputaran taman santoso," pungkas Jan Dalos.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler