RK ONLINE - Keberangkatan haji tahun 2022 ini membatasi jamaah usia lanjut menunaikan ibadah ke tanah suci, yakni yang berusia 65 tahun. Pembatasan dikarenakan penyesuaian batasan kuota keberangkatan. Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kepahiang, Zulfakar, S.Ag mengatakan, rata-rata usia jamaah calon haji yang sudah mendaftarkan dan masuk dalam waiting list berusia lanjut 65 tahun hingga lebih. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memprioritaskan keberangkatan haji bagi para jamaah calon haji yang berusia lanjut. "Sebagian besar calon jamaah haji kita usianya 65 tahun ke atas. Namun kita berharap pada tahun-tahun mendatang pemerintah memprioritaskan keberangkatan bagi CJH Lansia," kata Zulfakar. Banyaknya jamaah calon haji berusia lanjut juga disebabkan adanya penundaan keberangkatan haji selama 2 tahun berturut-turut. Saat ini waiting list di Kabupaten Kepahiang mencapai 21 tahun apabila mendaftar sekarang. Untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, dikatakan Zulfakar, pemerintah harus menambah kuota keberangkatan setiap tahunnya dari kuota normal daerah saat ini 108 CJH. "Panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji ini tidak hanya terjadi di daerah kita saja. Namun hal serupa juga terjadi di banyak daerah. Besar harapan kita ada penambahan kuota keberangkatan kedepannya. Terkait bagaiman nasib CJH usia 65 pada tahun pada keberangkatan tahun depan, ya kita tunggu informasi resmi dari pemerintah pusat," demikian Zulfakar. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Kemenag Berharap Keberangkatan Lansia Diprioritaskan Tahun Depan
Senin 30-05-2022,02:43 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :