DBH TA 2021 Sudah Dibayar Pemprov

Senin 30-05-2022,02:27 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang sudah lunas dibayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. DBH TA 2021 sebesar Rp 20 miliar lebih tersebut sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kepahiang. Ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kepahiang bersama BKD Kepahiang. Hal ini pula dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Ansori M. Dijelaskannya, sisa pembayaran DBH TA 2021 sudah dibayarkan Pemprov Bengkulu belum lama ini. Sehingga saat ini tersisa hanya pembayaran DBH untuk TA 2022. "Alhamdulillah DBH yang selama ini kita tunggu-tunggu sudah lunas dibayar Pemprov Bengkulu. Artinya program yang disusun menggunakan DBH sudah bisa dilaksanakan Pemkab Kepahiang," sampai Ansori. Dia melanjutkan, Pemkab Kepahiang harus terus berupaya dan terus berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu terkait pembayaran DBH TA 2022. "Jangan terlena dengan DBH tahun 2021 yang sudah dibayarkan. Ingat, ada DBH tahun 2022 ini yang harus dikejar pembayarannya. Jangan sampai terutang lagi seperti tahun lalu. Karena DBH itu sepenuhnya hak Kabupaten Kepahiang untuk pembangunan di daerah. Contohnya saja tahun lalu, lantaran DBH terutang banyak kegiatan tidak terealisasi walaupun sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan," papar Ansori. Selain mendapatkan kabar DBH lunas, dalam RDP tersebut Komisi III DPRD Kepahiang juga mempertanyakan terkait kejelasan Surat Pengakuan Hutang (SPH) beberapa paket pekerjaan pada beberapa OPD. "Sengaja kita menanyakan terkait anggaran termasuk SPH karena itu memang menjadi haknya kita dalam hal pengawasan. Selain itu sebagai mitra kerja, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomuniksi terkait pelaksanaan program serta kegiatan," demikian Ansori.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait