RK ONLINE - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong optimis target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan pPedesaan (PBB-P2) 2022 terpenuhi. Dikatakan Linsa Mardalena, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB-P2 tahun ini mencapai Rp 2 miliar yang dibebankan kepada 80.000 lebih wajib pajak yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong. "Target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp 2 miliar, kita optimis target ini bisa terpenuhi karena ini sesuai dengan pencapaian tahun sebelumnya, " ucapnya. Target PBB-P2 tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 miliar dan hingga akhir 2021 penagihannya terealisasi hampir Rp 2 miliar. Dalam mengoptimalkan penagihan PBB-P2 pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 15 camat yang selanjutnya masing-masing kecamatan menyosialisasikan kepada desa dan kelurahan diwilayahnya masing-masing. "Saat ini kita telah membentuk tim penagihan tersendiri dengan tujuan agar target kita dapat tercapai, " lanjutnya. Selain telah melakukan sosialisasi, pihaknya juga sudah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada wajib. Untuk batas akhir pembayarannya yaitu pada 30 September 2022 mendatang. "Wajib pajak yang sudah lunas pembayaran PBB-P2 nantinya di rumah masing-masing akan kita pasang stiker tanda lunas PBB-P2. Kemudian kami juga minta agar pihak desa dan kelurahan memasukkan syarat tambahan bagi warga yang akan mengurus administrasi pemerintahan harus lunas PBB-P2," akhirnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Optimis Target PBB-P2 Tercapai
Jumat 27-05-2022,09:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :