RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang sudah memutus kontrak kerja sama pinjaman daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pembangunan 3 link jalan, dengan total pinjaman daerah mencapai Rp 59 miliar. Meskipun sudah putus kontrak mdengan PT. SMI tapi Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang masih memiliki utang Rp 6 miliar terhadap kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan dengan nilai kontrak awal Rp 18 miliar. Dinas PUPR pun rencananya akan membayar utang tersebut menggunakan APBD Kepahiang tahun ini. Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST membenarkan hal tersebut. Diungkapkan Rudi atas pengerjaaan 3 link jalan tersebut, Pemkab Kepahiang masih mempunyai utang hingga Rp 6 miliar. Rinciannya, pembangunan jalan Batu Bandung - Renah Kurung sebesar Rp 2 miliar dari progres pekerjaan 12 persen. Kemudian, utang atas pembangunan Jalan Cinto Mandi - Langgar Jaya sebesar Rp 3 miliar dari progress pekerjaan 23 persen. Selanjutnya, utang atas pembangunan jalan PEDA KTNA – Bandung Jaya Rp 1 miliar dari total Rp 13 miliar dengan progres pekerjaan 53 persen. "Mudah - mudahan utang itu akan bisa kita bayar di 2022 ini," kata Rudi. Dia melanjutkan, Dinas PU Kabupaten Kepahiang tidak dapat berbuat banyak terkait melanjutkan pembangunan ketiga link jalan tersebut. Sebab anggaran untuk pembangunannya hanya bisa mengandalkan dana pinjaman daerah. Sementara kerjasama pinjaman daerah dengan PT. SMI sudah putus kontrak dan rencana pinjaman dengan Bank Bengkulu hingga saat ini belum terealisasi. "Seluruh hasil pekerjaan pembangunan ketiga jalan itu sudah dilakukan audit. Ya kita hanya bisa berharap melalui pinjaman daerah ke Bank Bengkulu untuk melanjutkan pembangunannya. Karena kalau menggunakan APBD Kepahiang, kita tidak mempunyai anggarannya," sampai Rudi. Dikatakan Rudi, terkait rencana pinjaman daerah ke Bank Bengkulu sejauh ini masih proses kajian di Kemendagri dan Kemenkeu. "Usulan pinjaman ke Bank Bengkulu sebesar Rp 75 miliar. Dari jumlah itu, Rp 42 miliar-nya untuk menyelesaikan pembangunan ketiga link jalan yang putus kontrak dengan PT. SMI. Kita hanya bisa menunggu, sebab proses di kementerian memang memakan waktu lama. Karena bukan hanya Kabupaten Kepahiang saja yang mengusulkan pinjaman daerah. Namun kita optimis bahwa di tahun ini (2022, red) rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu bisa terbit, sehingga pembangunan jalan dapat dilanjutkan," demikian Rudi. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Dinas PUPR Punya Utang Rp 6 Miliar
Jumat 27-05-2022,04:09 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :